Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Muslim Kongo Dilarang Naik Haji

Sabtu, 27 Juli 2019 – 04:35 WIB
Muslim Kongo Dilarang Naik Haji - JPNN.COM
Masjidil Haram. Foto: AFP

jpnn.com, RIYADH - Wabah ebola yang melanda Kongo sangat merugikan umat muslim di negara tersebut. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan mereka masuk untuk menunaikan ibadah haji.

Keputusan itu diumumkan dalam sebuah catatan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Saudi, Jumat (27/7). Dikutip dari Al Jazeera, pemerintah Saudi khawatir jemaah asal Kongo membawa virus ebola dan menularkannya kepada jemaah lain.

Keputusan itu mengutip langkah yang diambil oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bulan lalu yang menyatakan wabah ebola di provinsi Kivu Utara dan Ituri timur Kongo telah mencapat tingkat darurat kesehatan masyarakat yang perlu menjadi perhatian internasional.

"Pemberian visa kedatangan untuk orang-orang yang masuk dari DRC telah dihentikan, untuk menjaga kesejahteraan para jamaah," begitu bunyi penggalan catatan kementerian Arab Saudi tersebut. Tidak jelas berapa banyak aplikasi orang yang terpengaruh oleh langkah ini.

BACA JUGA: Daftar Nama 15 Jemaah Calon Haji asal Indonesia Meninggal Dunia

Larangan masuk diberlakukan oleh Arab Saudi meskipun WHO mengatakan pada saat deklarasi darurat internasionalnya bahwa tidak ada negara yang harus menutup perbatasannya atau membatasi perjalanan atau perdagangan karena ebola.

Namun epidemi itu tidak bisa dipandang sebelah mata. Menurut keterangan Kementerian Kesehatan Kongo, ebola tercatat telah menewaskan lebih dari 1.700 orang sejak muncul Agustus lalu. Ini adalah wabah terburuk kedua dari jenisnya yang pernah ada. (rmol/jpnn)

Wabah ebola yang melanda Kongo sangat merugikan umat muslim di negara tersebut. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan mereka masuk untuk menunaikan ibadah haji.

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber RMOL.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close