Mustafa: Laporan Gratifikasi Kementrian Lain Juga Rendah
Jumat, 27 Agustus 2010 – 19:51 WIB
Menurut Mustafa, hal ini tentunya suatu proses yang perlu dijembatani lagi agar bisa menggairahkan lagi untuk melaporkan gratifikasi ke KPK. Langkah yang pertama dilakukan Kementerian BUMN adalah membntuk program pengendalian gratifikasi di tingkat perusahaan yang berada di bawah nauangan Kementrian BUMN.
‘’Kita minta diberikan kesempatan untuk berusaha secara bertahap, sehingga ke depan tingkat kepatuhan dari BUMN bisa semakin membaik,’’ ujarnya. Seperti diketahui, kemarin KPK menyebutkan baru enam BUMN yang sudah melapor gratifikasi ke KPK di tahun 2010 ini. (yud/jpnn)