Mustahil Pendidikan Agama Dihapus
jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan tidak mungkin pendidikan agama dihapus dalam kurikulum sekolah, apalagi madrasah. Hal itu disampaikan terkait viral rekaman seorang ibu yang mengatakan Presiden Joko Widodo akan menghilangkan pendidikan agama di sekolah.
"Di negara sekuler seperti Inggris dan sejumlah negara Eropa Barat, bahkan pelajaran agama wajib di sekolah. Baik di sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah (public schools) apalagi di sekolah yang diselenggarakan oleh gereja (faith based schools)," jelas Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (7/3).
Indonesia, lanjutnya, negara yang dikenal sangat religius. Mustahil pelajaran agama dianggap tidak penting, dan akan dihilangkan.
BACA JUGA: Muhadjir Effendy Tanggapi Isu Pendidikan Agama Akan Dihapus
Menurut Kamaruddin, dalam empat tahun terakhir, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag justru terus berupaya meningkatkan akses dan mutu pendidikan agama dan keagamaan. Banyak program afirmatif yang dilakukan. Keberadaan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) misalnya, sebagai madrasah unggulan terus dikembangkan hingga jumlahnya semakim banyak dan tersebar di berbagai provinsi.
"Pesantren salafiyah dan ma'had aly (perguruan tinggi di pesantren) juga kami rekognisi dalam bentuk penyetaraan atau muadalah. Pemerintah juga siapkan RUU Pesantren untuk memberikan afirmasi dan rekognisi bahkan fasilitasi pada tradisi dan kekhasan keilmuan di pesantren," tuturnya.
"Saya justru optimistis, pendidikan agama ke depan di Indonesia akan semakin kuat dan berkualitas," imbuhnya. (esy/jpnn)