Mutasi Dirdik, KPK Bisa Gunakan Pengawas Internal
Senin, 04 Januari 2010 – 16:45 WIB
"Kalau ada laporan, kita minta PI selidiki, kemudian dinilai dan kita bahas," ungkap Bibit. Bibit menyebutkan pula bahwa kepolisian belum meminta Suedi untuk kembali ke kesatuannya. "Kalau kemarin, Pak Bambang (Bambang Widaryatmo yang menjabat Dirdik sebelumnya, Red) kan langsung ditarik oleh polisi," katanya pula.
Serah terima jabatan dari Bambang ke Suedi sendiri berlangsung 26 Februari 2009 lalu. Penarikan Bambang yang mendadak oleh Mabes Polri, waktu itu dinilai aktivis antikorupsi sebagai upaya perlawanan koruptor. Tapi hal ini kemudian dibantah oleh KPK dan Mabes Polri. (pra/jpnn)