Mutasi Guru Mulai Disiapkan
Jumat, 02 Desember 2011 – 12:16 WIB
Sementara, Kepala Bidang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Fatkhurrahman mengatakan, menata guru bukan persoalan mudah. Pasalnya, guru harus dituntut memenuhi jam mengajar selama 24 jam per minggu. "Sulitnya, ada guru senior yang tidak mau berbagi jam dengan guru juniornya," jelasnya. Hasilnya, banyak guru junior harus "hunting" sendiri untuk menambah jam mengajar mereka.
Meski demikian, untuk jam wajib mengajar di sekolah asal adalah enam jam. Selain itu, dia boleh mengajar di beberapa tempat untuk memenuhi kekurangannya. Tak hanya itu saja, guru juga bisa rangkap tugas dengan jabatan lainnya. Seperti menjadi kepala perpustakaan."Rangkap tugas seperti akan tetap dihitung supaya pas 24 jam per minggu," tukasnya.
Mengenai masalah penataan, hasil ini rencananya akan diserahkan pada Dindik Provinsi untuk diserahkan pada pusat. "Nah, pusat yang akan menata jika masih ada kekurangan dan kelebihan," ujarnya. Bahkan Fatkhur mengklaim, apa yang dilakukan pusat mendatang, Banyumas sudah melakukan penataan lebih dulu. (jul/dis)