Myanmar Sita Jutaan Pil Narkotika Bernilai Rp2 Triliun
jpnn.com - YANGON - Kepolisian Myanmar menyita jutaan pil narkotika senilai Rp2 triliun yang disita dari sebuah truk yang diabaikan di sebuah kawasan industri di Yangon. Penyitaan sekitar 27 juta pil methamphetamine tersebut merupakan yang terbesar sejauh ini di Myanmar.
Seperti dikutip dari BBC, jutaan methamphetamine tersebut -atau biasa disebut yaba- ini diduga akan diselundupkan ke negara tetangga Thailand. Thailand dikenal memiliki pecandu yaba sangat relatif tinggi.
Polisi mengatakan Myanmar sebelum ini lebih terkenal dengan opium namun beberapa tahun belakangan terjadi peningkatan produksi narkotika buatan.
Laporan-laporan menyebutkan banyak terdapat pusat-pusat produksi narkotik buatan di kawasan yang dilanda konflik di dekat perbatasan Myanmar dengan negara-negara tetangganya.
Myanmar membakar obat-obat terlarang pada hari Anti Narkotik, 26 Juni lalu.
Menurut seorang pejabat yang tidak mau disebutkan namanya kepada kantor berita AFP, narkotika senilai 100 juta Dolar Amerika atau setara Rp2 triliun tersebut didasarkan pada nilai pasar methamphetamine saat ini.
Pada hari Anti Narkotik, 26 Juni lalu, Myanmar membakar dan menghancurkan obat-obat terlarang senilai 245 juta Dolar Amerika.(BBC/AFP/ray/jpnn)