Nah Lho! Bawaslu DKI Sebut Agus-Sylvi Lakukan Politik Uang
jpnn.com - JAKARTA - Bawaslu DKI Jakarta menyatakan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni lakukan politik uang. Meski begitu, pasangan nomor urut 1 tersebut tidak akan dijatuhi sanksi pidana.
Pelanggaran politik uang yang dimaksud adalah program Rp 1 miliar per RW yang dikemukakan Agus dalam pidato politiknya di Jakarta Utara beberapa pekan lalu.
Bawaslu menganggap program itu melanggar karena tidak ada di dalam visi misi resmi pasangan Agus-Sylvi yang diserahkan ke KPU DKI.
"Dugaan politik uang dilakukan Agus-Slyvi yang menjanjikan program satu milyar saat kampanye di Jakarta Utara," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti di Hotel Grand Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (1/12).
Namun, kata Mimah, tidak ditemukan unsur tindak pidana pemilunya. Tetapi, pelanggaran tersebut masuk kepada jenis pelanggaran administrasi.
"Kita duga ada dugaan pelanggaran adminitrasi. Dugaan itu kita teruskan pada KPUD. Sanksinya kita serahkan pada KPUD," pungkasnya.
Seperti diketahui, Agus Harimurti Yudhoyono saat berkampanye di Jakarta Utara akan mengalokasikan anggaran per tahun untuk RT RW dengan jumlah cukup besar, yakni Rp 1 Miliar. (rmol/dil/jpnn)