Nah lo! KPU Usul Pilkada 2017 Ditunda, Jika....
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 ditunda jika anggaran untuk pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) belum juga tersedia.
"Sampai dengan pembentukan badan penyelenggara tidak tersedia anggaran, kami menempuh upaya (pilkada,red) ditunda," ujar Komisioner KPU Ida Budhiati, Senin (14/3).
Menurut mantan komisioner KPU Jawa Tengah ini, usulan diajukan demi melindungi pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan pilkada. Karena kalau tidak, banyak pihak yang akan menjadi 'korban'.
"Jika tidak ada kepastian anggaran namun kegiatan dilakukan, maka banyak pihak yang jadi korban. Penyelenggara juga jadi terkatung-katung, tidak bisa kerja," ujar Ida.
Selain penyelenggara, peserta pemilu menurut Ida juga akan menjadi korban. Pasalnya, sudah melakukan menghabiskan waktu untuk verifikasi, namun ternyata tidak jelas statusnya, akibat ketiadaan anggaran.
"Dalam pandangan kami, lebih memberikan kepastian hukum dan menguntungkan bagi banyak pihak jika dari awal sudah tahu tidak ada dananya, maka lebih baik ya ditunda (pelaksanaan pilkada,red)," pungkas Ida.(gir/jpnn)