Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Najib Seret Goldman Sachs ke Pusaran Megakorupsi 1MDB

Jumat, 23 November 2018 – 11:58 WIB
Najib Seret Goldman Sachs ke Pusaran Megakorupsi 1MDB - JPNN.COM
PM Najib Razak. Foto: AFP

jpnn.com, PETALING JAYA - Mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak mengakui kejahatan Low Taek Jho alias Jho Low. Menurut dia, pebisnis yang kini buron itu telah menipu Malaysia.

Tapi, bukan Jho Low yang dia salahkan atas kerugian miliaran ringgit dalam kasus korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Melainkan Goldman Sachs.

"Saat itu, kami sudah menunjuk pengacara, auditor, dan Goldman Sachs. Mereka bertanggung jawab melindungi kepentingan Malaysia. Mana saya tahu jika mereka gagal?" ungkap tokoh 65 tahun tersebut dalam wawancara dengan koran Sinar Harian, Kamis (22/11).

Najib menjabat menteri keuangan Malaysia sekaligus chairman 1MDB saat megakorupsi itu terjadi. Tapi, dia tidak mau disalahkan. Sebab, ada Goldman Sachs yang bertugas mengawasi keuangan 1MDB.

Suami Rosmah Mansor tersebut lantas menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah punya hubungan pribadi dengan Jho Low.

Dia mengaku tidak banyak mengetahui sepak terjang Jho Low. Termasuk gaya hidup mewah dan kepemilikan superyacht Equanimity yang kini dikuasai pemerintah. (bil/c6/hep)

Najib Razak terus menghindar dari tanggung jawab atas megakorupsi di 1MDB. Kini dia sibuk menyalah-nyalahkan pihak lain atas hilangnya triliunan duit negara itu

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Cinta Pengkhianat

    Minggu, 04 Desember 2022 – 07:07 WIB
    Cinta Pengkhianat - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Kekuatan Maaf

    Jumat, 25 November 2022 – 07:07 WIB
    Kekuatan Maaf - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Lima Golongan

    Selasa, 22 November 2022 – 07:07 WIB
    Lima Golongan - JPNN.com
  • Asia Oceania

    Nikmati Duit Haram Proyek Sekolah, Bekas Ibu Negara Malaysia Divonis 30 Tahun Penjara

    Kamis, 01 September 2022 – 22:21 WIB
    Nikmati Duit Haram Proyek Sekolah, Bekas Ibu Negara Malaysia Divonis 30 Tahun Penjara - JPNN.com
X Close