Napi Jebol Tembok Rutan Pakai Tongkat Bantu Jalan
jpnn.com, SOLO - Lima orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Surakarta harus mendapat hukuman dikurung di sel isolasi. Mereka mencoba kabur dengan melubangi tembok rutan sisi timur dari dalam kamar. Beruntung, aksi itu berhasil dicegah anggota pengaman rutan.
Kepala Pengaman Rutan (KPR) Andi Rahmanto mengatakan, aksi nekat lima narapidana (napi) tersebut terjadi di kamar 7 Blok B akhir pekan lalu. Akibatnya dua lapis tembok rutan ambrol sehingga membuat lubang berbentuk kotak berukuran 1 meter x 1 meter.
BACA JUGA: Napi Kabur Ketangkap Setelah 4 Hari Berjalan Kaki, Dor!
Kelima napi mencoba merusak tembok rutan menggunakan bekas tongkat bantu jalan. "Tongkat itu milik salah satu warga binaan kita yang satu kamar dengan mereka, yang kebetulan memang membutuhkan alat bantu jalan. Alat tersebut dipotong menjadi tongkat besi berukuran 25 centimeter,” kata Andi, Rabu (31/7).
Dalam melakukan aksinya, kelima napi bekerja pada malam hari dan sudah menyusun strategi dengan matang. (rs/atn/per/JPR)