Napi Otaki Penyeludupan Kuintalan Ganja di Keranjang Jeruk
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, otak di balik penyeludupan 252,2 kilogram ganja dalam mobil pikap pengangkut jeruk adalah narapidana di sebuah lembaga pemasyarakatan. Polisi mengantongi informasi itu setelah menangkap seorang pria berinisial AAL yang mengendalikan penyeludupan barang haram itu.
"Setelah kami identifikasi bahwa barang ini dikendalikan dari narapidana di lapas yang ada di Jawa Barat," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/10).
Menurut Argo, kuintalan ganja itu semula akan dibawa dan didistribusikan ke daerah Purwakarta, Jawa Barat. Hanya saja, Argo belum bisa memastikan pemesan ganja tersebut.
"Ini yang masih didalami, siapa yang memesan," jelas Argo.
Sebelumnya aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyetop Daihatsu Xenia dan pikap di Jalan Gatot Subroto, Senin (25/9) malam. Polisi menyetop dua mobil itu karena berpelat nomor genap pada saat hari khusus kendaraan bernomor ganjil.
Ternyata di dalam mobil pikap ada ganja yang dikemas di keranjang jeruk. Sedangkan Xenia beserta sopir dan penumpangnya yang diduga sebagai pengendali penyeludupan berhasil kabur.(mg4/jpnn)