Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Polisi Incar Napi Bogor

Minggu, 13 Oktober 2013 – 03:41 WIB
Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Polisi Incar Napi Bogor - JPNN.COM
Atas perbuatanya, para pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal kurungan penjara 20 tahun. “Mereka terancam denda minimal Rp1-10 miliar,” pungkasnya. (ded)

CIBINONG - Polisi masih mendalami peredaran narkoba jenis ganja yang disinyalir dikendalikan oleh napi di salah satu Lapas yang ada di Bogor. Dugaan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA