Narkoba Senilai Rp 2 Miliar Akhirnya Dimusnahkan
jpnn.com - TARAKAN – Polres Tarakan kembali memusnahkan narkoba hasil sitaan. Kali ini, sebanyak 1,6 kilogram sabu-sabu dan 2.021 pil ekstasi dimusnahkan di halaman Polres Tarakan, Selasa (8/3) kemarin.
Selain itu, Direktorat Polair Polda Kaltim juga memusnahkan sabu-sabu sebanyak 38,85 gram di markas mereka di Jalan Pangeran Aji Iskandar. Semua barang haram itu ditaksir memiliki nilai Rp 2 miliar.
Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani mengungkapkan, pemusnahan barang bukti ini berdasarkan dua laporan pada polisi.
Salah satunya terkait penangkapan di dalam Lapas Tarakan atas survei yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tarakan. Saat itu, Reskoba Polres Tarakan menemukan 1,5 kilogram sabu-sabu dan 2.021 butir pil ekstasi. "Pemusnahan ini merupakan pemusnahan kedelapan selama 2016. Barang bukti ini berasal dari empat tersangka dengan dua laporan,” ujar Hamdani pada Radar Tarakan (JPNN Group). (eru/ash/jos/jpnn)