NasDem Coret Dua Nama Caleg Mantan Napi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP NasDem Bidang Media dan Komunikasi Punlik Willy Aditya mengaku mendapat apresiasi atas pencoretan dua mantan napi korupsi sebagai calon legeslatif DPRD II Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Apresiasi itu langsung diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rejang Lebong.
"Kami sudah melayangkan surat pencoretan dan komunikasi intensif ke KPUD Rejang Lebong. Ketua KPUD Rejang Lebong Restu Windows mengapresiasi langkah NasDem ini dan sudah bersurat ke KPUD Provinsi Bengkulu," kata Willy dalam keterangan yang diterima, Jumat (21/9).
Willy melanjutkan pihaknya juga berkoordinasi dengan KPU RI agar segera mengeluarkan keputusan untuk mencoret dua caleg NasDem tersebut.
Langkah ini merupakan keputusan DPP Partai NasDem bersama DPW, DPD dan dua caleg tersebut.
“NasDem berharap KPU langsung membuat keputusan untuk mencoret kedua caleg tersebut, dalam hal ini NasDem mengikuti Peraturan KPU. Langkah NasDem ini merupakan bagian dari komitmen dan standar morel terhadap publik. Di NasDem baru menjadi tersangka saja sudah harus mundur atau dipecat," lanjut Willy.
Perdebatan soal boleh tidaknya mantan koruptor menjadi caleg, menurut Willy, merupakan proses pematangan Demokrasi Indonesia ke depannya. Karena itu, kebijakan itu harus didukung oleh semua partai politik. (tan/jpnn)