Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nasdem Membebastugaskan Gubernur Kepri dari Ketua DPW

Kamis, 11 Juli 2019 – 17:05 WIB
Nasdem Membebastugaskan Gubernur Kepri dari Ketua DPW - JPNN.COM
Gubernur Kepr) Nurdin Basirun (pakai kacamata) tiba di KPK. Foto: M. Fathra NI/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Nasdem tidak merasa tercoreng atas kasus yang menjerat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Nurdin yang juga ketua DPW Partai Nasdem Kepri terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/7).

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny Gerard Plate mengatakan apa yang dilakukan Nurdin merupakan tindakan pribadi, dan tidak ada hubungannya dengan institusi partai besutan Surya Paloh tersebut. "Tidak (mencoreng). Lah, apa hubungannya? Ini tindakan perorangan," kata Johnny di gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/7).

Anggota Komisi XI DPR itu menegaskan setiap tindakan perorangan tentu ada reward and punishment. Karena itu, partai membebastugaskan Nurdin, dan menggantinya dengan pelaksana tugas.

"Tidak bisa diandaikan ini tindakan perorangan sebagai tindakan partai. Lain halnya kalau partai tidak mengambil langkah apa-apa, bahkan mendukung, nah itu berbeda. Kalau kami, tidak mendukung," katanya.

BACA JUGA: Sebelum Disergap KPK di Tanjungpinang, Gubernur Kepri Sempat ke Restoran Sop Ikan di Batam

Menurut Johnny, semua pejabat publik baik legislatif maupun eksekutif yang didukung Partai Nasdem ada dokumen integritasnya berisi pernyataan yang ditandatangani di atas materai.

Dia menegaskan Partai Nasdem tidak bisa menoleransi tiga tindak pidana yakni korupsi, narkotika, pelecehan seksual terhadap anak. "Itu tidak sama sekali. Kalau soal terorisme sudah pasti (tidak ada toleransi). Nasdem kan menjaga gagasan kebangsaan," paparnya. (boy/jpnn)

Sekjen Nasdem Johnny G Plate mengatakan tindakan Gubernur Kepri Nurdin Basirun hingga ditangkap KPK merupakan urusan pribadi.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News