Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nasdem Tolak Dana Aspirasi Rp 20 Miliar

Senin, 15 Juni 2015 – 14:06 WIB
Nasdem Tolak Dana Aspirasi Rp 20 Miliar - JPNN.COM
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) menolak dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR yang masuk dalam RAPBN 2016. Sikap tegas itu didasarkan banyak pertimbangan. Salah satunya ialah bertentangan dengan fungsi DPR.

Ketua Fraksi NasDem di DPR, Viktor Laiskodat mengatakan, ada penafsiran yang salah terhadap pasal 78 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Pasal itu terkait sumpah jabatan anggota DPR yang akan memperjuangkan aspirasi dapilnya.

Selain itu, ada juga tafsir yang salah terhadap pasal 80 huruf J UU MD3 yang menyebutkan anggota DPR berhak mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan daerah pemilihan.

"Dalam hal melaksanakan fungsi anggaran, menurut Fraksi Nasdem tidak perlu orang per orangan mengusulkan dan memiliki budget tersendiri (Rp 20 miliar) yang menimbulkam kerancuan anggaran," kata Viktor, Senin (15/6).

Dia menilai, Usulan Program Aspirasi Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) tidak memberikan aspek keadilan dan pemerataan pembangunan. Ini didasarkan tidak meratanya perolehan dana per daerah mengacu perbedaan jumlah anggota masing-masing dapil.

NasDem juga memandang program ini sangat berpotensi menimbulkan peluang terjadinya penyelewengan penggunaan anggaran. "Dengan demikian Fraksi Partai NasDem DPR menolak untuk dilanjutkan program aspirasi pembangunan daerah pemilihan yang tidak memiliki dasar yang kuat," tandas Viktor. (fat/jpnn)

JAKARTA - Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) menolak dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR yang masuk dalam RAPBN 2016. Sikap

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA