NasDem Usul PT Naik Jadi 7 Persen, Mendagri: Semua Usulan Baik tapi...
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak ingin buru-buru menanggapi usulan Partai NasDem agar parlementary (PT) treshold atau ambang batas perolehan suara partai politik untuk dapat mengirimkan wakilnya ke DPR, dinaikkan dari 3,5 persen menjadi 7 persen.
Pemerintah kata Tjahjo, nantinya akan menampung terlebih dahulu semua usulan yang ada terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu. Untuk kemudian dibahas di DPR.
"Seluruh aspirasi kami tampung. Karena pemerintah hanya akan menyampaikan draft alternatif. Nanti kami akan bahas dengan DPR. Kan yang memutuskan undang-undang pemerintah dan DPR," ujar Tjahjo, Kamis (21/7).
Saat ditanya apakah usulan PT dinaikkan cukup baik, Tjahjo kembali berkelit dengan menyatakan seluruh usulan baik adanya. Namun perlu diketahui, bahwa untuk menjadi undang-undang usulan harus dibahas dan disamakan terlebih dahulu dengan usulan lainnya, dengan memperhatikan ketentuan yang ada.
"Seluruh usulan baik, tapi penting menyamakan semua usulan. Misalnya (usulan model pemilihan,red), proporsional tertutup ada baiknya, terbuka ada baiknya. Nasdem bilang gabungan, PAN juga bilang begitu. Sehingga kedaulatan rakyat dan parpol terjaga. Berarti selektif-lah, rekrutmen mencari anggota DPR yang baik kan dari partai," ujar Tjahjo.
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, pemerintah sendiri belum memutuskan berapa persen ambang batas yang paling tepat untuk ditetapkan dalam revisi UU Pemilu.
"Belum diputuskan, nanti mau ada rapat terlebih dahulu," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)