Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nasib BW Tergantung Sepupu Ujang Iskandar, Kok Bisa?

Selasa, 28 Juli 2015 – 20:17 WIB
Nasib BW Tergantung Sepupu Ujang Iskandar, Kok Bisa? - JPNN.COM
Bambang Widjajanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri terus memonitor sidang perkara dugaan memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng, dengan terdakwa Zulfahmi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang yang menjerat sepupu Bupati Kobar, Ujang Iskandar itu sudah berjalan empat kali. "Mungkin dua kali sidang lagi baru putusan," tegas Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, Selasa (28/7). 

Victor menambahkan, saat ini pihaknya tengah menunggu vonis terhadap Zulfahmi dalam kasus tersebut. Rencananya, perkara dengan tersangka lain, Bambang Widjojanto, akan disidang setelah vonis Zulfahmi. "Berkas BW sudah P21, nanti menunggu vonis Zulfahmi dulu (baru BW disidang)," ujar Victor.

Yang jelas, kata Victor, berkas BW sudah P21 dan tidak ada kriminalisasi yang dilakukan Polri dalam kasus ini. (boy/jpnn)

JAKARTA - Bareskrim Polri terus memonitor sidang perkara dugaan memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Kotawaringin Barat,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News