Nasib Honorer, BK-Diklat Tunggu Kebijakan Pusat
Senin, 11 Maret 2013 – 07:16 WIB
“Jangan ada pembiaran PNS malas. Harus dimaksimalkan dengan pengawasan ketat. Tapi, saya rasa kok masih kurang, walaupun dimaksimalkan seperti apa. Buktinya, Satpol PP kurang 80 pegawai,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi A DPRD, Cecep Suhardiman mengatakan, menindaklanjuti hasil rapat dengan BK-Diklat dalam penertiban tenaga sukwan dan sejenisnya, dewan mendesak wali kota melalui BK-Diklat dan OPD terkait untuk menertibkan tenaga honorer yang berjumlah seribu orang.
Penertiban dilakukan agar seribu honorer itu tidak menjadi masalah bagi wali kota dan wakil wali kota yang baru. “Ini menjadi hasil rapat bersama. Penertiban merupakan keharusan,” tegasnya. (ysf)