Nasib PKPI, KPU Tunggu Putusan PT TUN
Senin, 18 Maret 2013 – 19:37 WIB
Atas gugatan tersebut, PTTUN juga diketahui telah menyidangkannya hingga dua kali. Yakni pada Rabu (13/3) dan Kamis (14/3) petang. Sidang berikutnya dijadwalkan Rabu (20/3) mendatang, dengan beragendakan pembacaan putusan oleh Majelis Hakim PTTUN.
Sebelumnnya, Bawaslu juga diketahui telah meminta fatwa MA. Ini dilakukan menindaklanjuti sikap KPU yang menolak melaksanakan putusan Bawaslu yang menyatakan PKPI memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2014.(gir/jpnn)