Nazar Beber Peran Anas dan Saan di Proyek Kemenakertrans
Selasa, 08 Januari 2013 – 23:02 WIB
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin tidak henti-hentinya mengungkapkan bahwa Anas Urbaningrum dan Saan Mustopa merupakan aktor penting dalam menjalankan proyek pengadaan dan pemasangan PLTS di Kemenakertrans pada 2008. Nazaruddin menyebut Anas dan Saan ikut mengatur tender PLTS Kemenakertrans.
Seiring berjalannya proyek PLTS, kata Nazar, dirinya menggelar pertemuan dengan Anas dan Saan. Ide untuk mengawal proyek itu muncul saat pertemuan antara Nazar dengan Anas dan Saan.
“Januari 2008, saya dan Mas Anas diajak Saan ke rumah Menakertrans saat itu Erman Suparno. Dalam pertemuan itu, Saan menjelaskan ada temannya di DPR menurunkan anggaran Rp100 miliar untuk program bantuan transmigrasi, tapi bukan PLTS," ungkap Nazar.
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin tidak henti-hentinya mengungkapkan bahwa Anas Urbaningrum dan Saan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
Sabtu, 23 November 2024 – 18:53 WIB - Hukum
Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
Sabtu, 23 November 2024 – 18:02 WIB - Humaniora
PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB - Humaniora
Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
Sabtu, 23 November 2024 – 17:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bikin Publik Bingung, Data Survei SMRC di Pilgub Jateng Harus Dibongkar
Sabtu, 23 November 2024 – 21:49 WIB - Musik
Shin Tae-yong Saksikan Konser Dua Dekade Kotak
Sabtu, 23 November 2024 – 19:54 WIB - Liga Indonesia
Klasemen Liga 1 Setelah Dewa United Vs Bali United Hanya Diwarnai Satu Gol
Sabtu, 23 November 2024 – 21:11 WIB - Sport
Erick Thohir Sebut Naturalisasi Masih Terbuka: PSSI Butuh 150 Pemain Terbaik
Sabtu, 23 November 2024 – 20:07 WIB - Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB