Nazar Sebut Dua Pimpinan KPK Galau jika Anas Tersangka
Kamis, 21 Februari 2013 – 21:31 WIB
Bekas Anggota DPR itu juga menyatakan, kalau Anas tidak dijadikan tersangka maka kredibilitas KPK harus dipertanyakan.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu beredar dokumen administrasi Sprindik KPK yang menyebut Anas sebagai tersangka gratifikasi. Dalam dikumen itu, hanya dua pimpinan KPK yang tidak tanda tangan, yakni Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto.(boy/jpnn)