Nazaruddin Serahkan Data Korupsi E-KTP ke KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin menyerahkan data dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (27/8).
Selain menyerahkan data e-KTP, Nazaruddin juga memberikan data agar KPK bisa mendalami dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi, serta Pendidikan dan Latihan MK.
"Tapi tadi lebih mendalam kepada masalah e-KTP," ujar Pengacara Nazaruddin, Elza Syarif kepada wartawan di Kantor KPK, Selasa (27/8).
Elza mengatakan bukti dugaan korupsi e-KTP sudah diterima lembaga antirasuah pimpinan Abraham Samad Cs itu. Kata dia, pada proyek e-KTP yang melekat di Kementrian Dalam Negeri diduga terjadi penggelembungan.
"Jadi, memang cukup besar mark up-nya dari proyek e-KTP. Kan proyeknya 2,5 tahun, yang merupakan 45 persen mark up-nya," beber Elza.
Namun sayang, ia enggan membeber siapa saja nama-nama yang terlibat. Alasannya, sudah diserahkan kepada KPK.
"KPK sudah terima semuanya. Biar KPK yang (jelaskan)," katanya. (boy/jpnn)