Nenek Bercucu Lima Jualan Sabu
10 Paket Sabu dan Alat Hisap DiamankanJumat, 20 September 2013 – 00:03 WIB
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, Nenek ini terpaksa dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Pasar Jambi. Sesuai perbuatanya itu, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1, Subsider pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 yang ancamannya 5 Tahun Penjara.(muz/mui)