Ngotot Minta Premi SJSN Rp27 Ribu
Kamis, 04 April 2013 – 17:14 WIB
Terkait hal itu, IAI sudah mengadu ke DPR namun belum mengetahui sejauh apa prosesnya. Karenanya pihaknya berharap, pengganti menteri keuangan yang baru nanti bisa menghitungnya dengan lebih baik.
"Paling tidak, tolong didengarkan masukan DJSN. Karena harusnya SJSN itu membuat semua pihak senang. Masyarakat yang menikmati senang, tenaga kesehatan yang melayani mestinya juga senang, tenaga yang melakukan administrasi juga senang," harapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Harian IDI dr Zainal Abidin juga keberatan atas besaran premi SJSN. IDI mengharapkan agar pemerintah cq Kementerian Keuangan tidak terlalu pelit menalangi premi masyarakat miskin.