Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Niat Pemuda Ini Mau Bantu Ibunya, Tetapi Malah Berbuat Terlarang

Jumat, 25 Oktober 2019 – 15:10 WIB
Niat Pemuda Ini Mau Bantu Ibunya, Tetapi Malah Berbuat Terlarang - JPNN.COM
Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang diamankan anggota Polsekta Panjang. FOTO: MELIDA ROHLITA/RADARLAMPUNG.CO.ID

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - M. Nur, 24, warga Jalan Teluk Ambon diringkus polisi lantaran diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) di Sukaindah, Pidada, Kecamatan Panjang, Bandarlampung, Lampung, Selasa (22/10).

Kapolsekta Panjang AKP Adit Priyanto mengatakan, M. Nur diduga menjambret ponsel milik seorang siswa SMA yang hendak berangkat sekolah.

”Sebelum kejadian, korban berpapasan dengan tersangka. Lalu ponselnya dirampas,” kata Adit, dalam ekspose di Mapolsekta Panjang, Kamis (24/10)

Saat itu, lanjut Adit, M. Nur berusaha mengambil paksa ponsel korban. Sempat terjadi tarik-tarikan antara korban dengan pelaku. ”Tersangka kabur saat korban teriak minta tolong. Ia ditangkap warga sekitar,” ujarnya.

BACA JUGA: Aiptu Sadiran Kena Bacok Saat Tangkap Tersangka Kasus Pencabulan

Sementara M. Nur mengaku baru kali pertama menjambret. Ia berdalih merampas ponsel untuk membantu ibunya. ”Baru sekali ini (menjambret). Kalau dapat, mau dijual. Uangnya kasih emak,” akunya. (mel/ais)

M. Nur, 24, warga Jalan Teluk Ambon diringkus polisi lantaran diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) di Sukaindah, Pidada, Kecamatan Panjang, Bandarlampung, Lampung, Selasa (22/10).

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close