Nih Respons Jaksa Agung ke Kang Emil soal Kejaksaan Milik NasDem
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo angkat suara terkait pernyataan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang menyebut kejaksaan milik Partai NasDem. Meski terkesan enggan, Prasetyo tetap merasa menegaskan posisi institusi yang dipimpinnya.
Prasetyo awalnya memang enggan menanggapi pernyataan wali kota yang beken dengan panggilan Kang Emil itu. “Saya tidak mau menanggapi. Itu urusan media," kata dia di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (19/5).
Hanya saja, kata mantan anggota DPR dari Partai NasDem itu, Kejagung secara kelembagaan tidak punya afiliasi dengan partai politik mana pun. Kejagung, kata dia, bergerak berdasarkan penegakan hukum yang diatur Undang-undang.
"Kejaksaan independen, milik rakyat dan bangsa Indonesia," tegas mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum itu.
Seperti diketahui, Emil mengaku tak mau menolak pinangan Partai NasDem untuk diusung sebagai calon gubernur pada Pilkada Jawa Barat 2018. Emil tak mau menolak tawaran politik NasDem karena khawatir hal itu akan membawa mudarat.
“Nasdem ini pak, dia punya media, dia punya kejaksaan. Kalau saya tolak, kemungkinan lebih banyak mudaratnya," kata Emil dalam sebuah video di YouTube.(mg4/jpnn)