Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

nikahsirri.com Menuai Kontroversi, Ini Kata Mamah Dedeh

Selasa, 26 September 2017 – 23:23 WIB
nikahsirri.com Menuai Kontroversi, Ini Kata Mamah Dedeh - JPNN.COM
Mamah Dedeh dikerubuti jamaah saat tiba di halaman Masjid As-Salam, Desa Cidenok Kecamatan Sumberjaya. (Ono Cahyono/Radar Majalengka/JawaPos.com)

jpnn.com - Ustazah kondang Dedeh Rosidah alias Mamah Dedeh ikut angkat bicara tentang kontroversi nikahsirri.com. Wanita yang sering mengisi acara ceramah di televisi ini tegas mengecam keberadaan situs tersebut.

Menurutnya, nikah secara resmi itu menyatukan laki-laki dan perempuan dalam sebuah rumah tangga. Pernikahan juga harus ada pengantin laki-laki dan perempuan, wali dari pihak perempuan serta dua orang saksi yang adil dan kemudian ijab Kabul.

“Kalau lima-limanya ada maka pernikahan itu sah,” kata Mamah Dedeh usai memberikan ceramah, di halaman masjid As Salam Desa Cidenok, Kecamatan Sumberjaya, Majalengka, Senin (25/9).

Dirinya mengaku situs tersebut berpotensi mengarah ke perdagangan manusia. Pasalnya situs tersebut juga banyak disalahgunakan, karena belakangan banyak laki-laki yang salah menafsirkan tentang nikah siri. Seperti pelampiasan nafsu yang berujung nikah kontrak.

Aturan yang ada dan sudah tertuang itu tidak salah. Tetapi individualnya yang memanfaatkan dengan melampiaskan nafsu semata.

Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 sudah jelas, ketika perkawinan sesama muslim harus tercatat di KUA sedangkan nonmuslim tercatat di Kantor Catatan Sipil.

“Nikah siri itu merupakan bentuk perkawinan secara syar’i, tetapi bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Ujung-ujungnya banyak disalahgunakan dengan motif nikah kontrak dan pelampiasan nafsu semata,” tukasnya. (yuz/jpg/JPC)

Ustazah kondang Dedeh Rosidah menyampaikan pendapatnya tentang nikah siri dan situs nikahsirri.com

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawapos.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News