Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nikita Mirzani Jadi Tahanan Kota, Uya Kuya Berkomentar Begini

Selasa, 04 Februari 2020 – 17:37 WIB
Nikita Mirzani Jadi Tahanan Kota, Uya Kuya Berkomentar Begini - JPNN.COM
Artis Uya Kuya saat menjengguk Nikita Mirzani di Polres Jaksel sebelum dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Presenter Uya Kuya ikut senang mendengar Nikita Mirzani tidak ditahan setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sebagai sahabat, Uya Kuya pun mendoakan agar masalah yang dihadapi pemain film Comic 8 itu cepat selesai.

"Bersyukur dia bebas, sekarang tinggal menunggu proses pengadilan," kata Uya Kuya ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (4/2).

Menurut Uya Kuya, ibu tiga anak itu memang seharusnya tidak ditahan. Bukan karena masih menyusui anak ketiganya, Arkana Mawardi.

"Kasus hukumnya itu dia boleh jadi tahanan kota. (Ditahan) Kan tergantung kasus sama pasalnya," ujar Uya Kuya.

Uya Kuya diketahui sempat menyambangi Nikita Mirzani saat masih ditahan di Polres Jakarta Selatan. Kedatangan bapak dua anak itu untuk memberikan dukungan.

Diketahui, Nikita Mirzani sempat ditahan selama tiga hari di Polres Jakarta Selatan, sejak Jumat (31/1) lalu. Sebelumnya, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Pesohor yang merayakan ulang tahun setiap tanggal 17 Maret itu diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief pada 5 Juli 2018 di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (mg7/jpnn)

Uya Kuya mengatakan bahwa Nikita Mirzani memang tidak harus ditahan karena kasus penganiayaan terhadap mantan suami, Dipo Latief.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close