Nilai Unas Kacau, Janji Seminggu Beres
Sekolah yang Dirugikan Wajib Segera LaporSelasa, 17 Mei 2011 – 05:32 WIB
Jika dipastikan kesalahan ada di panitia dan ternyata nilai siswa tadi melampaui batas minimal kelulusan, maka siswa tadi dinyatakan lulus. Sebaliknya, jika kesalahan di panitia tapi nilai masih di bawah batas minimal kelulusan, siswa tadi tetap tidak lulus. Siswa juga ditetapkan tidak lulus jika kekacauan tadi dipicu kesalahan siswa sendiri.
Di bagian lain, setelah membuka Gebyar Apresiasi Karakter Siswa Indonesia (AKSI) di Kemendiknas kemarin, Mendiknas Mohammad Nuh menyerahkan dulu polemik nilai Unas kepada pantia pusat.
Mantan rektor ITS itu hanya berpesan bagi siswa yang tidak lulus, dan daerah dengan tingkat kelulusan yang rendah tidak berkecil hati. Nuh mengatakan, hasil Unas ini lantas dilakukan pemetaan kualitas pendidikan dan kemudian diintervensi peningkatannya. (wan)