Nindy Ayunda Dipukul, Ditampar dan Dibanting
jpnn.com, JAKARTA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Nindy Ayunda, masih berlanjut.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jummy Samma mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa dua orang saksi.
Selain itu, polisi juga telah melakukan visum terhadap pelantun Tak Pernah Kubayangkan tersebut.
"Ada benturan atau luka lebam di bawah mata kanan, pipi kanan, pipi kiri, kemudian di lengan kiri dan paha," kata Jimmy, ditemui awak media, Jumat (5/2).
Dari hasil visum, lanjut AKBP Jimmy, suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Askara telah melakukan kekerasan fisik.
"Kekerasan (fisik, red) di rumahnya dengan cara memukul korban, membanting korban dengan tangan," ujarnya.
"Terlapor melakukan kekerasan berupa pukulan, tamparan dan bantingan," lanjutnya.
Diketahui, Nindy Ayunda melaporkan suaminya atas dugaan kasus kekerasan, pada 18 Desember 2020. ke Polres Jakarta Selatan. (jlo/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: