Nizar: Potensi Kerugian Proyek QCC USD 3,6 juta
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Pansus Pelindo II DPR, M Nizar Zahro mengatakan sudah memprediksi mantan Direktur PT Pelindo II RJ Lino bakal kalah dalam praperadilan yang diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu didasarkan pada hasil audit BPKP yang menemukan adanya potensi kerugian negara yang besar pada proyek pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010, sebesar USD 3,6 juta.
"Perhitungan kerugian negara dan itu diperkuat oleh laporan dari BPK.," kata Nizar saat dihubungi, Selasa (26/1).
Karenanya, politikus Gerindra itu mengapresiasi keputusan hakim tunggal PN Jaksel, Udjiati, yang telah memutuskan gugatan praperadilan Lino secara adil pada Selasa 26 Januari 2016.
Dalam amar putusannya, hakim Udjiati menyatakan penyidikan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sah dan sesuai ketentuan berlaku. Sehingga ia tidak dapat menerima pemohonan Lino.
"Keputusan ini sekaligus memberikan ketegasan bahwa penyidikan dan penyelidikan di Pansus Pelindo II memang benar adanya," tambah Anggota Komisi V DPR itu.(fat/jpnn)