Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Novel Baswedan Ajukan Praperadilan

Senin, 04 Mei 2015 – 11:26 WIB
Novel Baswedan Ajukan Praperadilan - JPNN.COM
Novel Baswedan ajukan praperadilan siang (Senin, 4/5) ini. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akhirnya memutuskan menempuh upaya praperadilan, terkait penangkapan dirinya oleh Bareskrim Mabes Polri pada hari Jumat (1/5) lalu. 

Gugatan tersebut rencananya akan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan siang nanti. "Jam 14.00 kita akan ke PN untuk memohon praperadilan," kata kuasa hukum Novel, Bahrain saat dihubungi Senin (4/5).

Selain soal penangkapan, tambah Bahrain, gugatan praperadilan ini juga terkait tindakan penyidik Bareskrim menggeledah rumah dan menyita sejumlah barang-barang milik Novel.

Bahrain mengatakan, langkah ini ditempuh lantaran pihaknya merasa tindakan Bareskrim berlebihan. Dia bahkan menyebut satuan yang dipimpin Komjen Budi Waseso itu telah menebar kebohongan.

"Kami lihat banyak tindakan tidak proporsional. Beberapa di antaranya merupakan tujuh kebohongan yang sudah kami sebarkan ke publik sebelumnya," pungkasnya. (dil/jpnn)

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akhirnya memutuskan menempuh upaya praperadilan, terkait penangkapan dirinya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News