NU Anggap Pemerintah Belum Siap Gelar Pilkada Serentak
jpnn.com - JOMBANG - Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 di Jombang, Jawa Timur juga membahas masalah-masalah terkini. Salah satu yang jadi bahasan di muktamar itu adalah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2015 mendatang.
Pilkada serentak masuk dalam bahasan Sidang Komisi C Bahtsul Masail Qonuniyah Muktamar NU kali ini. Bahkan, pengurus wilayah dan pengurus cabang NU dalam sidang itu mengkritik pemerintah yang belum siap menggelar pilkada serentak.
"Pemerintah hendaknya memberikan dana sesuai UU Pilkada, tidak ada biaya di praktik kampanye yang merugikan masyarakat, calon-calon tidak diberikan uang dari pihak lain seperti sponsor, karena itu bertentangan dengan undang-undang," ujar salah satu anggota komisi saat sidang bahstul masail yang diselenggarakan di Ponpes Tambak Beras Jombang, Senin (3/8).
Mencermati berbagai persoalan yang mungkin terjadi dalam pilkada serentak, muktamirin menegaskan bahwa NU punya hak memberikan rekomendasi supaya pemerintah menyelenggarakannya secara total. Sebab, pilkada serentak pada Desember nanti hanya digelar di 269 daerah.(fat/jpnn)
Berikut materi bahasan sidang Komisi Bahtsul Masail Qonuniyah dalam Muktamar NU ke-33:
- Perlindungan umat beragama
- Larangan Agama di sekolah
- Penyelenggaraan pilkada yang murah dan berkualitas
- Sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat
- Memperpendek masa tunggu calon jamaah haji
- Perlindungan TKI dan pencatatan nikah bagi TKI beragama Islam di luar negeri
- BPJS Ketenagakerjaan