NU Beri Catatan Kritis 2013
jpnn.com - JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia sepanjang 2013 berlangsung teduh dan damai. Meski demikian, masih terdapat masalah yang tersisa di sejumlah bidang dan harus dituntaskan pada tahun 2014 mendatang.
“Alhamdulillah, sepanjang tahun 2013 kita dianugerahi keteduhan dan kedamaian dalam bermasyarakat dan beragama,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Minggu (29/12).
Meski demikian, lanjutnya, masih saja ada masalah dalam kehidupan beragama sepanjang tahun 2013. Misalnya aksi radikalisme yang mengakibatkan disharmoni di sejumlah daerah. Said menyebut radikalisme dipicu oleh kelompok kecil bermodal besar dengan memprogandakan kepentingan mereka tanpa mengindahkan adat dan tradisi yang berkembang di masyarakat.
“Agar radikalisme tidak terus berkembang, kami mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan dan harmoni dengan mengembangkan sikap moderat, toleransi, dan menjaga keseimbangan. Khusus isu agama, PBNU minta agar di tahun 2014 pemerintah bersama komponen masyarakat mulai menyusun kode etik penyiaran ajaran agama,” tambahnya.
Sementara untuk bidang perekonomian, NU juga menganggap masih ada masalah sepanjang tahun 2013 yang diakibatkan sikap tak tegas pemerintah. "Misalnya fluktuasi rupiah yang dinilai bisa diatasi jika pemerintah dan Bank Indonesia mengambil langkah tegas dan berani tanpa berkompromi maupun main mata dengan para spekulan," kata Ketua PBNU Prof. Dr. Maksum Mahfudz.
Menurutnya, pada tahun ini pemerintah kurang berani membangkitkan industri di sektor pertanian dan manufaktur yang sebenarnya mampu menyerap tenaga kerja yang besar. Padahal, katanya, orientasi kebijakan moneter juga lebih banyak menguras devisa negara. "Tahun 2014 itu harus dibenahi, serta diimbangi dengan pengembangan sektor riil dan produktif,” tegas Maksum yang juga tercatat sebagai Guru Besar Fakultas Pertanian UGM itu.
Sementara di bidang peradilan, Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU Andi Najmi Fuaidi menilai pemberantasan tindak pidana korupsi salah satunya sudah berjalan baik. Meski demikian, katanya, aparat penegak hukum harus didorong untuk lebih meningkatkan kinerja yang lebih komprehensif demi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melindungi kepentingan masyarakat.(fat/jpnn)