NU Ingatkan Pemerintah Tak Obral Migas untuk Swasta
jpnn.com - JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah untuk menghentikan kebijakan liberalisasi di sektor pertambangan dan energi. Menurut Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj, liberalisasi sektor pertambangan dan energi dapat menghancurkan kedaulatan nasional di bidang energi.
Said menegaskan, sejak zaman dahulu sumber daya alam tidak semestinya dileberalisasikan. "Justru harus mendapat perlindungan dan proteksi oleh negara dari tangan-tangan yang hanya mementingkan kelompok atau golongan tertentu," katanya di Jakarta Minggu (10/11).
Karenanya, PBNU mendukung upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional. Selain itu, PBNU juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur gas bumi di Indonesia. "Sehingga seluruh masyarakat Indonesia dapat menikmati energi yang terjangkau, oleh semua lapisan masyarakat," ujarnya.
Sedangkan Wakil Ketua Lembaga Perekonomian NU, Fahmi Harsandono Matori menyatakan bahwa pemerintah dalam tata niaga gas harus memprioritaskan kebutuhan dalam negeri. Menurutnya, hal ini sangat penting untuk menjaga keamanan pasokan kebutuhan domestik sekaligus memperkuat daya belu konsumen dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
"Sehingga sangatlah penting pembangunan infrastruktur energi, sebagai langkah praksis dari pemerintah," jelas Fahmi yang juga Wakil Ketua Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) itu.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi dalam putusan atas uji materi UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas menyatakan bahwa mekanisme penentuan harga migas tidak boleh diserahkan kepada mekanisme pasar. Dalam putusan itu, MK juga membubarkan keberadaan BP Migas.(boy/jpnn)