NU Siapkan Fatwa Money Politic Lewat Sedekah
Selasa, 11 September 2012 – 03:30 WIB
JAKARTA - Nahdlatul Ulama (NU) sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia menyampaikan keprihatinannya dengan maraknya praktik money politic yang dilakukan dalam berbagai cara, termasuk lewat sedekah dan zakat. Karenanya, NU akan mengeluarkan fatwa atas tindakan tersebut. Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj menyatakan, money politic dalam Islam disebut risywah (suap), yang dalam prakteknya bisa berbentuk sedekah dan zakat yang belakangan ini marak terjadi di tengah masyarakat, maupun pemberian uang secara langsung dan tak langsung, komitmen pada sebuah janji, ataupun cara-cara lain yang bertujuan mempengaruhi pilihan dalam sebuah pesta demokrasi, baik pemilihan presiden, kepala daerah, dan legislatif.
"Risywah dalam politik sama halnya dengan melakukan korupsi yang merupakan perbuatan keji dan diharamkan oleh agama," tegas Aqil di Jakarta, Senin (10/9).
Wacana fatwa halal atau haram sedekah untuk kepentingan politik itu sendiri akan dibahas dan dipertegas dalam forum bahtsul masail diniyah waqi"iyyah Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, 15-17 September mendatang.
JAKARTA - Nahdlatul Ulama (NU) sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia menyampaikan keprihatinannya dengan maraknya praktik money politic yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KMM Jaya Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri
Sabtu, 30 November 2024 – 21:37 WIB - Humaniora
Dahua Technology & Yifang CME Resmi Membuka Pabrik Baru di Tangerang
Sabtu, 30 November 2024 – 21:26 WIB - Humaniora
RS UKI Terus Berbenah Memasuki Usia 51 Tahun
Sabtu, 30 November 2024 – 19:25 WIB - Humaniora
Mudhofir Khamid: Keputusan Prabowo Menaikkan UMP 6,5 Persen Sangat Berpihak pada Buruh
Sabtu, 30 November 2024 – 19:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Spanyol
Barcelona Vs Las Palmas 1-2, Cek Klasemen La Liga
Sabtu, 30 November 2024 – 22:18 WIB - Pilkada
Ketua KPPS Coblos 18 Surat Suara Pram-Rano, PAN Yakin Pilkada Jakarta 2 Putaran
Sabtu, 30 November 2024 – 19:20 WIB - Daerah
Dugaan Gratifikasi oleh Mantan Pejabat Diungkap di Persidangan
Sabtu, 30 November 2024 – 18:23 WIB - Jatim Terkini
PBNU & PWNU Sepakat Tolak Rencana Muktamar Luar Biasa
Sabtu, 30 November 2024 – 19:07 WIB - Pilkada
Jubir PSI Sarankan PDIP Menerima Kekalahan dan Lakukan Introspeksi
Sabtu, 30 November 2024 – 19:19 WIB