NU Tak Mau Berandai-Andai di Kasus Ahok
jpnn.com - JAKARTA--Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil menyatakan ormasnya tidak ikut campur penyelesaian kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias AHok.
Di menyerahkan sepenuhnya pada penyidik di Mabes Polri yang mengusut kasus itu.
"Kami serahkan kepada kepolisian , kepada penyidik. Yang jelas menyinggung perasaan umat Islam. penistaan atau tidak, itu terserah, tegas Said.
NU menunggu hasil yang diselesaikan Mabes Polri.
Termasuk rencana Polri menggelar perkara Ahok itu secara terbuka dan transparan melalui media massa.
Dia hanya mengingatkan para anggota PBNU menjaga sikap selama kasus itu bergulr.
"Saya percayakan pada pihak penyidik, Inya Allah akan berlaku objektif mungkin. Pada warga NU, tenang, tenang, ini ada agenda yang jelas lebih besar daripada ini. Tantangan ekonomi, tantangan budaya, radikalisme, terorisme, aduh jauh lebih besar daripd ngurusin yang satu orang (Ahok) inilah," pungkas Said. (flo/jpnn)