Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nurdin Halid 4 Jam Diperiksa KPK

Senin, 12 Oktober 2009 – 15:59 WIB
Nurdin Halid 4 Jam Diperiksa KPK - JPNN.COM
JAKARTA- Nurdin Halid, Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) mendapat giliran berikutnya sebagai saksi kasus korupsi pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia oleh KPK. Kepada penyidik yang memeriksanya hampir 4 jam, Senin (12/10), mantan anggota DPR asal Partai Golkar ini membantah tahu adanya aliran uang suap kepada anggota Komisi IX DPR RI.

Dia juga mengaku lupa apakah ada arahan dari fraksinya (Golkar) untuk memilih Miranda Goeltom sebagai deputi Gubernur BI. Alasannya, proses  pemilihan  tak diikutinya sedari awal. "Saya datang lima menit sebelum pemilihan," sebut pria berkemeja putih tersebut. Tak hanya itu, Nurdin mempersilakan wartawan bertanya pada penyidik saat didesak siapa pejabat BI yang akhirnya dipilih sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

"Tanya penyidik," elaknya, seraya berjalan menuju Jeep Sport Wrangler Unlimited Nopol B 283 NH warna hujau muda metalik. Nurdin seharusnya memenuhi panggilan KPK pada Senin pekan lalu, tapi karena sibuk, baru hari ini dipenuhi. Dia diperiksa karena saat kejadian penyuapan pertengahan tahun 2004, menjadi anggota Komisi IX. Diduga kuat puluhan anggota Komisi IX mendapat aliran dana masing-masing Rp 500 juta agar memilih Miranda.

Hasil telusuran Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), uang dalam bentuk Mandiri Travel Cheque tersebut dicairkan oleh 102 orang. Mereka berlatar belakang anggota DPR sendiri, pengemudi taksi, remaja putri, sampai ibu rumah tangga. Kasus yang dilaporkan polisi PDIP Agus Condro ini akhirnya menyeret 4 mantan anggota DPR periode 1999-2004 yakni Udju Juhaeri, Endi AJ Soefihara, Hamka Yamdhu, dan Dhudie Makmun Murod sebagai tersangka. (pra)

JAKARTA- Nurdin Halid, Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) mendapat giliran berikutnya sebagai saksi kasus korupsi pemilihan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA