Nurdin Halid 4 Jam Diperiksa KPK
Senin, 12 Oktober 2009 – 15:59 WIB
"Tanya penyidik," elaknya, seraya berjalan menuju Jeep Sport Wrangler Unlimited Nopol B 283 NH warna hujau muda metalik. Nurdin seharusnya memenuhi panggilan KPK pada Senin pekan lalu, tapi karena sibuk, baru hari ini dipenuhi. Dia diperiksa karena saat kejadian penyuapan pertengahan tahun 2004, menjadi anggota Komisi IX. Diduga kuat puluhan anggota Komisi IX mendapat aliran dana masing-masing Rp 500 juta agar memilih Miranda.
Hasil telusuran Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), uang dalam bentuk Mandiri Travel Cheque tersebut dicairkan oleh 102 orang. Mereka berlatar belakang anggota DPR sendiri, pengemudi taksi, remaja putri, sampai ibu rumah tangga. Kasus yang dilaporkan polisi PDIP Agus Condro ini akhirnya menyeret 4 mantan anggota DPR periode 1999-2004 yakni Udju Juhaeri, Endi AJ Soefihara, Hamka Yamdhu, dan Dhudie Makmun Murod sebagai tersangka. (pra)