Nyabu di Lapas, Napi Langsung Didor
jpnn.com - KENDARI - Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sultra, berhasil melumpuhkan seorang napi pada 31 Juli lalu pukul 15.30 Wita di Lapas Kendari. Ini karena terpidana Arman (22) kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Saat dipergoki untuk dilakukan penangkapan berusaha melawan polisi, sehingga langsung di door dengan timah panas. Akibatnya, peluru tembus di kaki kanan pelaku sedalam 10 sentimeter. Usai ditembak, pelaku langsung dievakuasi di RS Bhayangkara Kendari.
"Usai diperiksa urin dan darahnya di RS Bhayangkara dan dinyatakan positif pengguna. Tersangka ini, langsung dikembalikan di Lapas Kendari dan kami titipkan dalam ruang isolasi. Nanti pihak klinik lapas yang melakukan proses perawatan terhadap luka tembak yang dialaminya," ungkap AKBP Pambudi, Kasubdit I Ditnarkoba Polda Sultra kepada Kendari Pos (JPNN Group), Jumat (2/8).
Pelaku ini menjadi napi karena kasus pembunuhan dan sudah menjalani hukuman selama enam tahun penjara. Saat dibekuk dan ditembak polisi karena pelaku sementara menjalani masa asimilasi (percobaan) oleh pihak Lapas.
Olehnya itu, pelaku bisa bebas keluar masuk lapas, karena tinggal menuggu remisi. Pasalnya, sisa tahanannya tinggal sebulan lagi akan bebas. Meski demikian, Polisi sudah sejak mengintai gerak-gerik tersangka sejak pukul 11.00 wita. (m1/awa/jpnn)