Nyabu, Pengusaha Hotel Ditangkap BNN Banten
jpnn.com - SERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten kembali berhasil melakukan penangkapan pengguna narkoba pada Kamis (31/12) lalu. Kali ini, yang ditangkap adalah pengusaha hotel berinisial DD yang baru selesai nyabu.
Selain DD, aparat juga menciduk tiga anak buah pengusaha hotel yang terletak di Jalan Raya Serang-Cilegon, Kecamatan Kramawatu, Kabupaten Serang ini.
Informasi yang diperoleh Radar Banten (grup JPNN), penggerebekan yang dilakukan petugas merupakan hasil penyelidikan dari laporan yang dikembangkan.
Setelah mendapat informasi, petugas langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang disebutkan. Saat digerebek, petugas menemukan bong alat hisap sabu di lokasi kamar DD bersama ketiga anak buahnya itu. Mereka disuga usai pesta barang terlarang tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Penindakan dan Pemberantasan BNN Banten AKBP Ahmad, Jumat (1/1) membenarkan penangkapan DD saat dikonfirmasi wartawan. Akhamd menyatakan bahwa kasus itu masih dikembangkan anak buahnya. "Kami masih kembangkan kasusunya," kata AKBP Akhmad.
Akhmad menjelaskan bahwa pihaknya memang tidak menemukan barang bukti sabu dalam penggerebekan itu. Namun, lanjutnya, petugas hanya menemukan barang bukti bong. "Gak ada (sabu, red), kita hanya menemukan satu bong. Karena itu tidak dipenjara, hanya direhabilitasi," jelasnya. (radarbanten/dkk/jpnn)