Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oalah, Begini Cara Ahok Keluar dari Kepungan Massa di PN Jakarta Utara

Rabu, 14 Desember 2016 – 20:50 WIB
Oalah, Begini Cara Ahok Keluar dari Kepungan Massa di PN Jakarta Utara - JPNN.COM
Basuki T Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12). Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA  - Proses keluarnya Basuki T Purnama dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat usai persidangan yang digelar Selasa (13/12) masih jadi pertanyaan. Sebab, PN Jakpus memang dikepung massa saat menyidangkan perkara penodaan agama yang menempatkan gubernur DKI nonaktif itu sebagai terdakwa.

Ada yang menyebut Ahok -sapaan akrab Basuki- menyelinap dari pintu belakang gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu. Tapi ada pula informasi yang mengabarkan ahok dikeluarkan dengan mobil Barracuda milik Polri.

Tapi, Ahok punya jawaban tersendiri soal spekulasi informasi itu. Dengan gaya bercanda, Ahok mengaku keluar dari gedung PN Jakut seperti halnya film fiksi.

"Kamu pernah nonton film Jinny oh Jinny gak? Tiba-tiba wuiiit (menghilang) masuk gitu kan,” ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).

Ahok bahkan menyebut caranya keluar ibarat teleportasi di film Star Wars. “Yang begitu masuk,  sruuuut eh udah pindah gitu, Star Wars," katanya.

Sebelumnya Wakil Kapolda Metro Jaya Brigjen Suntana menepis informasi yang menyebut Ahok dikeluarkan dari kompleks gedung PN Jakut dengan kendaraan angkut personel  jenis barracuda. Menurut dia, Ahok pulang dengan aman lewat pintu belakang dengan mobil biasa.

“Beliau keluar seperti kendaraan biasa, jalur biasa. Alhamdulillah masyarakat yang di depan tetap melaksanakan hak demokrasinya, menyuarakan aksinya, dan memberi ruang kepada Pak Ahok keluar masuk lewat pintu utama," kata Suntana.(uya/JPG)

JAKARTA  - Proses keluarnya Basuki T Purnama dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat usai persidangan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News