Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ogah Ikut Djan Faridz, Lulung Juga Kecewa ke Romy

Selasa, 14 Maret 2017 – 19:38 WIB
Ogah Ikut Djan Faridz, Lulung Juga Kecewa ke Romy - JPNN.COM
Ketua DPW PPP DKI Jakarta Haji Lulung bersama pengurus DPW PPP DKI Jakarta menggelar konferensi pers terkait pemecatan dirinya dan 9 anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PPP oleh DPP PPP hasil muktamar Jakarta, yang diketuai Djan Faridz, Selasa (14/3). Menurut Lulung, pemecatan tersebut hanya sebagai lucu-lucuan saja karena tidak berdasarkan AD/ART dan prinsip perjuangan PPP. Foto by: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Abraham Lunggana diberhentikan sebagai kader oleh Ketua Umum PPP Djan Faridz. Pemberhentian itu karena tidak mengikuti ketentuan partai untuk mendukung pasangan calon Ahok-Djarot.

Pria yang karib disapa Lulung itu sudah membangkang kepada keputusan partai sejak putaran pertama. Ketika itu, dia mendukung pasangan nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

"Dukung pasangan calon nomor satu dengan jargonnya bukan pakai partai," kata Lulung dalam konferensi pers di ruang fraksi PPP, DPRD DKI, Jakarta, Selasa (14/3).

‎Pada Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua, Lulung mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Berbeda dengan sebelumnya, Lulung membawa nama partai ketika deklarasi mendukung pasangan nomor urut tiga itu.

Lulung menjelaskan, membawa nama partai ketika mendukung Anies-Sandi, karena PPP kubu M Romahurmuziy belum menentukan calon yang akan mereka dukung di Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua.

"Setelah putaran kedua, PPP yang dipimpin Romy sampai hari ini tidak menyatakan sikap mendukung siapa, bahkan beliau mengatakan netral. Artinya, netral, beliau menurut kami tidak lagi membela umat atau konstituen yang telah membesarkan partai," ucap Lulung. ‎(gil/jpnn)

Abraham Lunggana diberhentikan sebagai kader oleh Ketua Umum PPP Djan Faridz. Pemberhentian itu karena tidak mengikuti ketentuan partai untuk mendukung

Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News