Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ogah Kecolongan, KKP Amankan Dua Saksi Kunci Perbudakan di Benjina

Kamis, 23 April 2015 – 00:05 WIB
Ogah Kecolongan, KKP Amankan Dua Saksi Kunci Perbudakan di Benjina - JPNN.COM
Salah satu makam yang ada di Benjina, Maluku. Foto: Repro-Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tak mau kecolongan lagi membiarkan anak buahnya menuntaskan kasus besar tanpa memberikan pengamanan khusus. Kini kementerian yang dipimpin Susi Pudjiastuti itu mengamankan anak buahnya, yang juga merupakan saksi kunci kasus praktik perbudakan di Benjina.

Upaya tersebut dilakukan KKP untuk memastikan keamanan dan keselamatan dua anak buahnya. Hal itu dilakukan menyusul tewasnya Koordinator Pengawas Sumber Daya KKP di Benjina, Yosep Sairlela, pada Sabtu (18/4) lalu.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Asep Burhanudin mengatakan ada tiga anak buahnya yang ditugaskan untuk mendalami kasus tersebut.

"Ada tiga aparat yang ada di sana, satu sudah kami bawa ke sini. Sehingga, kalau terindikasi untuk pembunuhan, dia aman. Pagi ini dia di Ambon, mungkin hari ini sudah sampai ke Jakarta. Namanya Didit, yang perempuan masih di Tual," ungkap Asep di kantornya, Jakarta, Rabu (22/4).

Menurut Asep, selain tiga anak buahnya tersebut sebenarnya banyak saksi yang mengetahui tindakan perbudakan di sana, termasuk pihak TNI, Imigrasi, dan Kepolisian.

"Tentu saksi banyak sebenarnya, termasuk mereka, apalagi yang sudah berada di sana (Benjina-red) beberapa tahun," sebutnya.

Di sisi lain, Asep meminta kepada semua pihak agar tidak berasumsi terlampau jauh tentang penyebab kematian Yosep, sampai menunggu hasil visum lengkap dari pihak RSCM. (chi/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tak mau kecolongan lagi membiarkan anak buahnya menuntaskan kasus besar tanpa memberikan pengamanan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close