Ogah Sunat, Didenda
jpnn.com - JERUSALEM – Bagi kaum adam, sunat menjadi salah satu episode hidup yang harus mereka jalani. Tapi, kaum hawa tidak selalu memandang ritual menyehatkan itu sebagai sesuatu yang sederhana. Perempuan Israel ini contohnya.
Sebagai ibu, dia mengaku tidak tega melihat putranya yang kini berusia satu tahun disunat.
’’Ritual sunat tidak beda dengan kekejaman. Saya tidak percaya pada nilai religius (sunat),’’ kata ibu muda itu kepada Channel 2 News sebagaimana dilansir Reuters kemarin (19/12).
Perempuan yang menyembunyikan identitasnya itu ngotot mempertahankan pendiriannya. Dia tidak mau anak semata wayangnya tersebut menjalani ritual sunat seperti pria Yahudi pada umumnya.
Sebenarnya, bukan masalah sunat yang membuat perempuan itu kesal. Sebab, meski saat ini tak disunat, si anak bisa melakukan ritual tersebut setelah dia dewasa kelak. Kepada kuasa hukumnya, perempuan yang baru saja bercerai dengan sang suami itu mengaku mangkel kepada ayah bayinya. Sebab, pria yang kini menjadi mantan suaminya tersebut mewajibkan sang anak disunat pada usia satu tahun.
Melalui lembaga yang mewadahi para rabi, si suami ini mendesak mantan istrinya tersebut menyunatkan putra mereka.
’’Syarat yang disahkan mahkamah rabi itu mencantumkan denda 500 shekels (sekitar Rp 1,7 juta) kepada si mantan istri. Denda itu berlaku tiap hari sampai si mantan istri menyunatkan bocah satu tahun tersebut,’’ terang Kementerian Kehakiman Israel dalam pernyataan tertulis.
Pemerintah Israel memang tidak mewajibkan warganya disunat. Tapi, para rabi Yahudi menganjurkan pria-pria Israel untuk disunat. Biasanya, ritual itu dilakukan seorang mohel, rohaniwan yang memiliki keahlian sunat. Ritual itu biasanya berlangsung dalam sebuah perayaan tradisional yang disebut brit. (Reuters/hep/c17/dos)