Oh, Stuart Collin Ogah Pisah dengan si Cantik
jpnn.com - JAKARTA - Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/3), telah mengetok palu, mengabulkan gugat perceraian yang diajukan Risty Tagor. Namun, Stuart Collin tak terima.
Pihak Stuart berencana akan mengajukan banding atas pengabulan cerai yang diajukan Risty Tagor.
Kepastian pengajuan banding itu disampaikan Kuasa Hukum Stuart, Denny Lubis. "Dalam waktu dekat ini, pekan depan kemungkinan," kata Denny usai sidang putusan cerai di PA Jakarta Selatan, Kamis (24/3).
Menurut Deny, alasan Stuart Collin ingin mengajukan banding yakni lantaran ingin mempertahankan rumah tangganya yang baru seumur jagung. Apalagi mereka baru dikarunia anak lelaki.
"Saya ingin anak merasakan kasih sayang bapaknya," ujarnya.
Berbanding terbalik dengan Stuart, Risty justru senang atas putusan majelis hakim PA Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah, sekarang sudah lega," ungkapnya. (ded/jpg)