Oknum Hakim di Lampung Diamankan, Diduga Karena Narkoba
jpnn.com, LAMPUNG - Seorang oknum hakim di Pengadilan Negeri Liwa, Lampung dikabarkan diamankan polisi lantaran menyalahgunakan narkoba. Hakim tersebut berinisial FA.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih membenarkan pihaknya menangkap seorang hakim. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Ditangkap di rumah yang bersangkutan," kata Sulistyaningsih saat dikonfirmasi, Senin (17/7).
Operasi penangkapan, kata Sulistyaningsih, dilakukan jajarannya pada Minggu (16/7) kemarin.
Hakim FA, kata dia, diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu. Bahkan, barang bukti berupa sabu-sabu sudah disita langsung dari tangah sang hakim.
"Sekarang masih dilidik," pungkas dia. (Mg4/jpnn)