Oknum Kepala Daerah Jual Informasi Honorer
Juga Oknum Anggota Dewan Untuk Cari KeuntunganKamis, 07 Maret 2013 – 10:20 WIB
"Informasi yang didapat dari BKN sering kok dijual ke daerah. Itu yang sangat kami sayangkan," sergahnya
Mengenai status honorer K1 yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK) dikarenakan aspek-aspek lainnya tidak dapat menjadi tenaga honorer K2 . Aspek lain tersebut diantaranya tenaga honorer yang bekerja di instansi swasta, masa kerja terputus atau diangkat bukan oleh pejabat yang berwenang.
Tenaga honorer K2 yang akan diangkat menjadi CPNS harus lulus tes sesama mereka. Pembuatan soal tes dilakukan oleh konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. Pelaksanaan tes untuk kabupaten/kota akan dikoordinir oleh gubernur sesuai waktu yang ditetapkan KemenPAN-RB dan BKN. Pelaksanaan tes diperkirakan dilaksanakan Oktober 2013. Bagi yang dinyatakan lulus tes selanjutnya akan diangkat menjadi CPNS pada Tahun Anggaran 2013-2014. (Esy/jpnn)