Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Pegawai Terlibat Pemalsuan Sertifikat Pelaut, Kemenhub Merespons Begini

Minggu, 28 Juni 2020 – 08:08 WIB
Oknum Pegawai Terlibat Pemalsuan Sertifikat Pelaut, Kemenhub Merespons Begini - JPNN.COM
Gedung Kementerian Perhubungan. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengapresiasi tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Satgas dari Kementerian Perhubungan yang telah mengungkap kasus adanya oknum dalam pemalsuan sertifikat pelaut, yang telah meresahkan masyarakat.

"Apresiasi kepada tim gabungan yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini setelah adanya laporan pengaduan masyarakat yang diterima Kementerian Perhubungan. Kami tidak akan melindungi siapapun termasuk apabila ada oknum yang terlibat. Semoga ini tidak terulang kembali agar masyarakat tidak lagi resah karenanya," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo.

Terkait dengan kasus pemalsuan sertifikat pelaut, kata Agus, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyerahkan seluruhnya kepada pihak Kepolisian untuk dapat diusut tuntas.

Sementara itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Sudiono menjelaskan pihaknya telah melaporkan kepada kepolisian dan menggandeng BSSN pada 2019 untuk mencari tahu sejauhmana tingkat keamanan sistem layanan online milik Ditjen Perhubungan Laut.

Hasilnya riviu tersebut, terbitlah rekomendasi dan saran dari BSSN untuk perbaikan sistem layanan online Ditjen Perhubungan Laut kedepannya.

"Salah satu rekomendasinya adalah penguatan sistem informasi kepelautan. Proteksi secara berkala juga harus terus dilakukan. Mohon dukungan dari masyarakat agar rencana perbaikan ke depannya dapat terlaksana dengan baik," harap Capt. Sudiono.(chi/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menanggapi adanya oknum pegawai yang terlibat pemalsuan sertifikat pelaut.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News