Oknum Polisi Peras Tersangka Narkoba
Kamis, 22 Desember 2011 – 10:07 WIB
Kini dua oknum polisi yang bertugas di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan bersama barang bukti satu unit mobil Suzuki Vitara BK 1394 QD telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan.
Ceritanya, setelah dua minggu berselang dari hari pemerasan Herianto melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Pelabuhan Belawan. Berdasarkan laporan itu, Bripka Surkani dan Brigadir R Simamora diamankan langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan umum dan satu unit mobil Suzuki Vitara BK 1349 QD yang diduga hasil kejahatan juga diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan.
Kasi Propam Polres Pelabuhan Belawan, Ipda M Nahampun yang dikonfirmasi wartawan membenarkan ada dua oknum polisi terkait pemerasan tersangka kasus narkoba. "Dia masih menjalani pemeriksaan, tapi masih ditangani pihak reskrim, setelah itu baru kita yang menanganinya," katanya yang dikonfirmasi melalui via telepon. (ril/smg)